Nasional

Menurut Serikat Pekerja Kebijakan Khusus UMP 2025 Akan Diberikan Kepada Perusahaan

Foto: Bisnis/Ni Luh Anggela

Jakarta, Norton News – Dikutip dari Bisnis.com, Serikat Pekerja Nasional (SPN) menanggapi rencana pemerintah untuk memberikan kebijakan khusus kepada perusahaan yang kesulitan dalam menerapkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%. 

Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, meminta agar persyaratan bagi perusahaan yang akan mendapatkan perlakuan khusus ini diperketat. Iwan menegaskan, dalam memberikan stimulus tersebut, pemerintah sebaiknya melibatkan semua pihak terkait, termasuk serikat pekerja atau buruh.

Langkah ini diambil agar kebijakan tidak berdampak buruk pada kesejahteraan buruh. “Intinya jangan terburu-buru, harus diteliti dengan cermat karena kami sudah memiliki pengalaman mengenai hal ini,” ungkap Iwan, Senin (9/12).

Serikat pekerja, ucapnya, tidak menantikan adanya perlakuan khusus tersebut. Sebab, karena perusahaan selama ini sudah mendapatkan berbagai kebijakan luar biasa dari pemerintah seperti bantuan Covid-19. Sementara itu, SPN hingga sekarang belum mendapatkan informasi mengenai perusahaan yang mengajukan permohonan untuk memperoleh perlakuan khusus. 

Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024 Dalam Satu Putaran

Iwan mengatakan bahwa serikat pekerja akan memeriksa terlebih dahulu perusahaan mana saja yang mengajukan perlakuan khusus tersebut untuk kemudian diteliti, apakah perusahaan tersebut sering menunda kewajiban pembayaran gaji atau tidak. 

“Kami akan melihat terlebih dahulu perusahaan apa saja dan lokasi mana, karena kami memiliki data perusahaan yang sering menunda kewajiban membayar gaji,” katanya. Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan khusus bagi perusahaan yang menghadapi masalah dalam menerapkan upah minimum 2025.

Hal ini dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat beban berat perusahaan akibat kenaikan upah minimum tahun depan. Yassierli melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 mengenai Penetapan Upah Minimum 2025 telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 sebesar 6,5%. 

Namun, pemerintah memahami bahwa ada sejumlah perusahaan yang mungkin kesulitan dalam menerapkan kebijakan itu. Oleh karena itu, Yassierli meminta para kepala daerah untuk memberikan bantuan kepada perusahaan yang menghadapi tantangan dalam penerapan upah minimum agar tidak terjadi PHK. 

Baca Juga: Pakar Menyatakan Banyak Pelanggaran Diabaikan oleh Penyelenggara Pemilu, MK Jadi “Tempat Pembuangan”

“Kami berharap para PJ Gubernur bisa menyampaikan kepada bupati dan walikota, bahwa kami akan hadir dengan kebijakan khusus untuk hal ini, dan ini sedang disiapkan,” kata Yassierli dalam sosialisasi kebijakan upah minimum 2025, Senin (9/12).

Dia menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai kebijakan khusus ini. Menurutnya, pemerintah berusaha untuk mencari solusi terbaik agar kenaikan upah minimum tidak semakin membebani perusahaan tersebut. 

“Kami sedang mencari kebijakan yang paling tepat bagi mereka agar keputusan mengenai UMP ini tidak semakin memberatkan pihak perusahaan,” ujarnya. Rencana ini sebelumnya telah disampaikan oleh Yassierli dalam konferensi pers tentang Permenaker No.16/2024 minggu lalu. 

Dia menjelaskan, perlakuan khusus akan diberikan pemerintah kepada perusahaan yang menghadapi kesulitan finansial. “Ini adalah perlakuan lebih spesifik bagi pelaku usaha yang benar-benar kesulitan finansial saat ini, sehingga jika penerapan UMP dilakukan sekarang, mereka mungkin tidak mampu (untuk membayar),” ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu lalu (4/12).

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.