Jakarta, Norton News – Dikutip dari Bisnis.com, Pemerintah memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% saat tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% yang akan diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2025.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa diskon tarif listrik yang berlaku untuk bulan Januari hingga Februari 2025 tersebut ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 2.200 volt ampere (VA).
Dia menyatakan bahwa manfaat diskon ini akan dirasakan oleh 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya meliputi, pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta, daya 900 VA sebanyak 38 juta, daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta, dan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta.
Baca Juga: Per 1 Januari 2025, Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%
“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12).
Darmawan juga menjelaskan tentang cara pemberian diskon tarif sebesar 50% ini. Menurutnya, potongan tersebut akan otomatis diterapkan saat pelanggan melakukan pembayaran.
Dia memberikan contoh bahwa pelanggan yang biasanya membayar listrik sebesar Rp100.000 untuk jumlah kWh tertentu, sekarang hanya perlu membayar Rp50.000.
Hal ini juga berlaku untuk sistem pascabayar. Darmawan menyatakan bahwa nanti tagihan listrik akan menjadi setengah dari penggunaan. “Secara otomatis, pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun, semuanya sudah diatur oleh sistem digital kami,” terang Darmawan.
Baca Juga: Siapkan Saldo Rp 536.500 untuk Perjalanan Tol dari Jakarta ke Yogya
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberian potongan tarif listrik adalah salah satu insentif dari pemerintah.
Ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli dan stabilitas ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun depan.
“Untuk meringankan beban pengeluaran keluarga dan biaya listrik hingga 2.200 volt ampere, diberikan potongan biaya sebesar 50% selama dua bulan,” ujarnya.
You must be logged in to post a comment Login