Jakarta, Norton News – Dikutip dari Tempo.co Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada orang-orang yang kecanduan judi online. Cak Imin mengatakan bahwa pasien korban judi online akan mendapat bantuan pemerintah karena termasuk dalam korban sosial. Dia menyampaikan hal ini saat mengunjungi pasien di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat (15/11).
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan membantu membiayai biaya perawatan di rumah sakit melalui BPJS. Selain itu, menurutnya, Kementerian Sosial akan memberikan berbagai bantuan kepada pecandu judi online.
Namun, dia belum yakin apakah keluarga korban juga mendapatkan bantuan. Menurutnya, sampai sekarang belum ada program untuk keluarga korban judi online dari kementerian tersebut. “Akan kami kumpulkan fakta-faktanya terlebih dahulu, kemudian barulah kami akan mencari solusinya,” kata Cak Imin.
Baca Juga: Menteri Pariwisata Mengatakan Turis yang Tertahan di Labuan Bajo Sudah Dievakuasi
Ketua Umum PKB menyatakan bahwa judi online di Indonesia sekarang dianggap sebagai bencana sosial. Menurutnya, bermain judi online bisa merusak kehidupan seseorang dan menghambat perkembangan menuju kehidupan yang lebih baik.
“Mereka yang sudah terjerumus dan menjadi korban judi online bisa mengalami kerusakan pada berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, psikologis, dan keluarga” ujar Cak Imin”.
Dia menekankan bahwa negara harus memberikan bantuan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terkena adiksi judi online. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menangani masalah judi online ini.
“Saya sudah meminta beberapa kementerian, termasuk berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk terus mengidentifikasi di semua rumah sakit,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login