Jakarta, Norton News – dikutip dari kompas.com, Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Sistem ini dirancang sebagai identitas tunggal seluruh transaksi keuangan masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan Payment ID berupa kode unik sembilan karakter yang menghubungkan profil individu dengan semua transaksi keuangan, baik rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama: mengidentifikasi profil pengguna, mengotentikasi data transaksi, dan menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.
Dengan mekanisme ini, BI dapat memantau riwayat keuangan masyarakat secara real time, termasuk pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal. Sistem juga diharapkan memperkuat deteksi pencucian uang dan transaksi mencurigakan.
Uji coba tahap awal meliputi implementasi internal di BI dan penyaluran bantuan sosial non-tunai. Target penerapan penuh direncanakan pada 2027, dengan integrasi lintas sektor pada 2029. Payment ID akan terhubung dengan data kependudukan Dukcapil dan otomatis nonaktif jika pemilik meninggal.
Meski menjanjikan transparansi dan efisiensi, sistem ini menuai catatan kritis. Ekonom UGM Eddy Junarsin mengingatkan potensi berkurangnya privasi pengguna dan risiko gangguan teknis. Ia menilai diperlukan riset mendalam untuk menakar dampak Payment ID terhadap perekonomian dan keberlanjutannya di tengah tren global menuju blockchain dan aset digital.
You must be logged in to post a comment Login