Business

Berpotensi Menghancurkan UMKM , Menkominfo Larang Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia

Ilustrasi Temu (Foto : Tangkapan layar Playstore)

Jakarta, Norton News – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa aplikasi Temu tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. 

Temu adalah platform marketplace lintas negara (cross-border) asal China, yang jika di Indonesia mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk. Aplikasi yang berkantor pusat yang berada di Boston, Amerika Serikat (AS), ini  menggunakan metode penjualan Factory to Consumer, alias dari pabrik ke konsumen. Hal ini membuat konsumen bisa mendapat harga yang lebih murah dibandingkan platform e-commerce lainnya.

Menurut Budi Arie, Paltform e-commerce Temu akan mengancam ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Sebab, produk-produk di aplikasi Temu, buatan luar negeri, dijual dengan harga yang lebih murah.  

“Kami tetap larang (Temu). Hancur UMKM kita kalau dibiarkan,” ujar Budi Arie, seperti dikutip dari KompasTekno Kamis (3/10/2024).

Hal serupa disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Menurut Teten, jika aplikasi Temu masuk ke Indonesia, dampaknya akan sangat buruk bagi UMKM. Selain itu, aplikasi ini juga dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop. “Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok. Karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen,” kata Teten, seperti diwartakan KompasTekno sebelumnya.

Teten melanjutkan, aplikasi Temu tidak memiliki reseller dan afiliator. Dimana dengan adanya reseller dan afiliator masih memberi peluang terbukanya lapangan pekerjaan. Hal ini berbeda dengan TikTok Shop, sehingga menurut Teten faktor inilah yang membuat Temu bisa lebih mengancam pelaku UMKM di Indonesia.  

Selain itu, pabrikan di China dapat membuat produk-produk secara massal, sementara kemampuan produksi pelaku UMKM di Indonesia lebih kecil.  

Teten berharap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dapat mengantisipasi masuknya aplikasi Temu. Menurut Teten, aturan di Permendag 31/2023 itu melarang penjualan produk di bawah 100 dollar AS (sekitar Rp 1,5 juta) secara cross-border. “Saya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun,” jelas Teten.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan aplikasi Temu asal China telah mencoba mendaftar untuk beroperasi di Indonesia sebanyak tiga kali.

Temu mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.

“Temu sudah mendaftar ke Kemenkumham untuk hak mereknya per September 2022. Jadi sejak 7 September, telah tiga kali ya berupaya mendaftarkan merek. Tapi memang kebetulan di Indonesia sudah ada yang punya,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari dalam diskusi media, awal Agustus lalu.

Fiki mengatakan Temu masih berusaha masuk ke Indonesia dengan mengajukan banding ke Kemenkumham. Meski demikian, Fiki mengatakan bahwa model bisnis yang menghubungkan pabrik dengan konsumen secara langsung itu tidak sesuai dengan kebijakan perdagangan Indonesia.

Dalam kesempatan sama, dilansir dari CNN Indonesia, Direktur Utama Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan jika Temu masuk ke Indonesia maka UMKM dalam negeri bisa terancam. Pasalnya Temu menawarkan produk dengan harga yang sangat murah.

Bahkan di negara-negara lain seperti Thailand dan Amerika Serikat (AS), sambungnya, Temu memberikan diskon hingga 90 persen.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.